Minggu, 13 Oktober 2013

SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA DAN DI NEGARA


Koperasi berasal dari kata cooperation yang artinya kerja sama. Pengertian yang dipengaruhi ideologi suatu negara misalnya pengertian koperasi di Indonesia dikemukakan pada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Koperasi merupakan organisai otonom dalam suatu lingkungan sosio ekonomis dan dalam sistem ekonomi, yang memungkinkan setiap individu dan kelompok orang-orang untuk merumuskan tujuan individu dan kelompok secara otonom dan menetapkan tujuan-tujuan itu melalui aktivitas-aktivitas ekonomis yang dilaksanakan secara kooperatif.

Permasalahan koperasi
Koperasi sebagai salah satu unit ekonomi yang didasarkan atas asas kekeluargaan dewasa ini telah mengalami perkembangan yang pesat .Tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia. Eksistensi koperasi sejak zaman dulu sampai sekarang telah banyak berperan dalam pembangunan khususnya di Indonesia dan umumnya di dunia.
Sebagai gerakan ekonomi rakyat yang menyatukan kaum ekonomi lemah ,koperasi telah membantu membangun ekonomi negara – negara di dunia baik negara maju maupun negara berkembang. perkembangan koperasi di Indonesia walaupun terbilang lumayan pesat tetapi pekembanganya tidak sepesat di negara – negara maju ,ini dikarenakan beberapa hal yaitu:
1.      Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
2.      koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
3.      Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
4.      Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur. Karena hal itu, maka KUD banyak dinilai negatif dan disingkat Ketua Untung Duluan.
5.      Pemerintah terlalu memanjakan koperasi.  Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik.
Itulah beberapa permasalahan koperasi yang sedang terjadi di Indonesia. Alangkah baiknya kita harus memahami tentang kebutuhan sebuah koperasi tersebut.

ANALISA
·         Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sebelumnya terjadinya revolusi di Eropa (awala abad 18), keadaan perekonomian lebih mendekati kondisi pasar persaingan sempurna. Kondisi tersebut ditandai dengan adanya kebebasan dan kemampuan orang/pengusaha untuk masuk atau keluar dari industry (pasar).
Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations mengemukakan bahwa manusia diberikan kebebasan penuh untuk melakukan kegiatan usaha, dengan demikian maka kesejahteraan masyarakat akan bisa tercapai.
Penemuan-penemuan mesin baru merupakan revolusi industri di Eropa (pertengahan abad 19) yang menyebabkan timbulnya pasar monopoli dalam perekonomian. Pasar monopoli adalah keadaan pasar yang hanya ada satu penjual yang menjual barang tertentu, terdapat hambatan tertentu masuk bagi penjual lain. Penjual tersebut (monopolis) dapat  menentukan harga (price setter) dalam usahanya unuk mencapai keuntungan sebesar-besarnya.
Usaha mendirkan koperasi-koperasi modern telah dilakukan pada pertengahan abad 19, para pelopor koperasi berhasil mengembangkan berbagai konsepsi mengenai struktur organisasi koperasi yang nyata cukup sesuai dengan kebetuhan-kebutuhan tertentu, dengan kemungkinan pengembangan kegiatan tertentu, dan dengan lingkungan ekonomis. Para pelopor koperasi yang mengembangkan konsepsi tersebut adalah pelopor dari Rochdale, H. Schultze Delitsch dan FW Raiffeissen.

·         Sejarah Perkembangan Koperasi di Dunia
Ada beberapa Negara di Dunia yang mengenai sejarah perkembangan koperasi di Dunia, yaitu :
A.    Perkembangan Koperasi di Prancis
Charles Fourier (1772-1837) seorang sosialis Perancis menganjurkan berdirinya unit-unit produksi “Falansteires” yang mengedepankan semangat kebersamaan baik kepemilikan kapital, mengupayakan kebutuhan sendiri dan kepemilikan terhadap alat-alat produksi secara bersama-sama.
Louis Blanc (1811-1882) meskipun terpengaruh oleh cita-cita Charles Fourier tetapi Louis Blanc mencoba lebih realistis dengan menyusun rencana yang lebih konkret. Louis Blanc mengusulkan kepada pemerintah untuk mendirikan tempat-tempat kerja untuk kaum buruh dalam bentuk Atelier Sosiaux (Atelier Sosial) dimana kaum buruh mengorganisir sendiri dengan cara kooperatif dan diawasi oleh pemerintah. Selain mendapatkan upah kerja, kaum buruh juga mendapat bagian dari laba usaha.
Saint Simon (1760-1825) berpendapat bahwa masalah sosial dapat diatasi jika masyarakat diatur menjadi “Assosiasi Produktif” yang dipimpin teknokrat dan ahli-ahli industri.
Dewasa ini di Perancis terdapat Gabungan Koperasi Konsumsi Nasional Perancis (Federation Nationale Dess Cooperative de Consommation), dengan jumlah Koperasi yang tergabung sebanyak 476 buah. Jumlah anggotanya mencapai 3.460.000 orang, dan toko yang dimiliki berjumlah 9.900 buah dengan perputaran modal sebesar 3.600 milyar franc/tahun.

B.     Perkembangn Koperasi di Inggris
Koperasi didirikan di kota Rochdale, Inggris pada tahun 1844. Koperasi ini di pandang sukses. Koperasi yang dipelopori oleh 28 anggota tersebut dapat bertahan dan sukses karena didasari oleh semangat kebersamaan dan kemauan untuk berusaha. Mereka mulai menyusun pedoman kerja dan melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang mereka susun bersama. Walaupun pada awalnya banyak mengalami hujatan, tetapi toko yang dikelola secara bersama-sama tersebut mampu berkembang secara bertahap. Rochdale Equitable Pioneer’s Cooperative Society. dengan prinsip-prinsip koperasinya :
a.       Keanggota yang bersifat terbuka.
b.      Pengawasan secara demokratis.
c.       Bunga yang terbatas atas modal anggota.
d.      Pengembalian sisa hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi.
e.       Barang-barang hanya dijual sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
f.       Tidak ada perbedaan berdasarkan ras, suku bangsa, agama dan aliran politik.
g.      Barang-barang yang dijual adalah barang-barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu.
h.      Pendidikan terhadap anggota secar berkesinambungan.

Prinsip-prinsip koperasi Rochdale tersebut kemudian dibakukan oleh I.C.A dan disampaikan dalam konggres I.C.A di Paris tahun 1937.

C.    Perkembangn Koperasi di Jerman
Sekitar tahun 1848, muncul seorang pelopor yang bernama F. W. Raiffeisen, walikota di Flammersfield. Ia menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam.
Pada tahun 1849 pelopor Koperasi lainnya dari Jerman ialah seorang hakim bernama H. Schulze yang berasal dari kota Delitzcsh. Ia mempelopori pendirian Koperasi simpan-pinjam yang bergerak di daerah perkotaan.

D.    Perkembangn Koperasi Di Denmark
Jumlah anggota Koperasi di Denmark meliputi sekitar 30% dari seluruh peduduk Denmark. Hampir sepertiga penduduk pedesaan Denmark yang berusia antara 18 s/d 30 tahun balajar di perguruan tinggi.
Dalam perkembangannya, tidak hanya hasil-hasil pertanian yang didistribusikan melalui Koperasi, melainkan meliputi pula barang-barang kebutuhan sector pertanian itu sendiri. Selain itu, di Denmark juga berkembang Koperasi konsumsi. Koperasi-koperasi konsumsi ini kebanyak didirikan oleh serikat-serikat pekerja di daerah perkotaan.

E.     Perkembangn Koperasi Di Swedia
Pada tahun 1911 bernama Albin Johansen, gerakan Koperasi di Swedia berhasil mengalahkan kekuatan perusahaan besar. Pada tahun 1926 Koperasi berhasil menghancurkan monopoli penjualan tepung terigu yang dimilikki perusahan swasta.
Pada akhir tahun 1949, jumlah Koperasi di Swedia tercatat sebanyak 674 buah dengan sekitar 7.500 cabang dan jumlah anggota hampir satu juta keluarga. Rahasia keberhasilan Koperasi-koperasi Swedia adalah berkat program pendidikan yang disusun secara teratur dan pendidikan orang dewasa di Sekolah Tinggi Rakyat (Folk High School), serta lingkaran studi dalam pendidikan luar sekolah. Koperasi Pusat Penjualan Swedia (Cooperative Forbundet), mensponsori program-program pendidikan yang meliputi 400 jenis kursus teknis yang diberikan kepada karyawan dan pengurus Koperasi.

F.     Perkembangan Koperasi Di Amerika Serikat
Menurut catatan, jumlah Koperasi yang tumbuh antara tahun 1863-1939, berjumlah 2600 buah. Sekitar 57% dari Koperasi-koperai ini mengalami kegagalan. Perkembangan yang menarik terjadi setelah tahun 1908.  Menurut catatan, dalam periode 1909-1921, sekitar 52% dari seluruh pekumpulan Koperasi pertanian yang ada telah bekerja secara efektif.
Koperasi pertama yang berdiri di Amerika Serikat adalah The Philadelphia
Contributionship From Lose By Fire. Pada tahun 1880 berdiri koperasi-koperasi pertanian yang besar (History and Performance of Inkopkar 1995). Sementara itu, di Amerika Serikat, selama bertahun-tahun juga telah berkembang perkumpulan simpan pinjam yang dikenal dengan nama Credit Union, berkat anjuran Alphonso Desjardin (1854- 1921).
Atas usaha keras Alphonso bersama temannya Edward A Filene (1860-1913), pada tahun 1909, lahirlah undang-undang pertama tentang koperasi Simpan pinjam di Massachussets. Dalam perkembangannya, undang-undang tentang koperasi simpan pinjam itu juga mulai melebar ke New Hampshire. Koperasi simpan pinjam tersebut selanjutnya menjadi model atau teladan bagi seluruh koperasi simpan pinjam di Amerika Serikat, bahkan sampai ke Kanada.
Sampai tahun 1915, jumlah koperasi simpan pinjam atau credit union telah bertambah menjadi 11 unit dan tiga tahun kemudian meningkat menjadi 42 unit.Dan sampai tahun 1934 telah bertambah menjadi sekitar 2.400 unit yang tersebar di 38 negara bagian.

·        Kelebihan Koperasi
Kelebihan koperasi, yaitu :
a.       Usaha koperasi tidak hanya diperuntukkan kepada anggotanya saja, tetapi juga untuk masyarakat pada umumnya.
b.      Koperasi dapat melakukan berbagai usaha diberbagai bidang kehidupan ekonomi rakyat.
c.       Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dihasilkan koperasi dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha masing-masing anggota.
d.      Membantu membuka lapangan pekerjaan.
e.        Mendapat kesempatan usaha yang seluas-luasnya dari pemerintah.
f.        Mendapat bimbingan dari pemerintah dalam rngka mengembangkan koperasi.

·        Kelemahan Koperasi
Ada pula kelemahan di sebuah koperasi, yaitu :
a.       Umumnya, terdapat keterbatasan Sumber Daya Manusia, baik pengurus maupun anggota terhadap pengetahuan tentang perkoperasian.
b.      Tidak semua anggota koperasi berperan aktif dalam pengembangan koperasi.
c.        Koperasi identik dengan usaha kecil sehingga sulit untuk bersaing dengan badan usaha lain.
d.       Modal koperasi relatif terbatas atau kecil bila dibandingkan dengan badan usaha lain.


KESIMPULAN

Koperasi berasal dari kata cooperation yang artinya kerja sama. Pengertian yang dipengaruhi ideologi suatu negara misalnya pengertian koperasi di Indonesia dikemukakan pada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Koperasi alat bantu untuk masyarakat yang membuat perusahaan dengan belum mempunyai modal berada di Indonesia ataupun di Dunia. Akan tetapi koperasi tersebut hanya bukan untuk meminjamkan dana untuk membuat perusahaan, tetapi bisa meminjamkan buat pembayaran listrik, telepon, air ataupun yang lain.
Koperasi sangat membantu untuk masyarakat untuk peminjaman dana dan lain lain. Hanya tetapi banyak masyarakat belum memahami peraturan peraturan yang berada di koperasi, sehingga bisa mengakibatkan kerugian. Apabila petugas-petugas koperasi pun juga tidak mengawasinya dengan baik, maka koperasi akan mengalami keburukan.



DAFTAR PUSTAKA


Penerbit : Prof. Dr. Tiktik Sartika Partomo, M.S , EKONOMI KOPERASI, GHALIA INDONESIA.