Rabu, 07 Januari 2015

Pilihan kata atau Diksi




A.       Pengertian Diksi

Pilihan kata atau Diksi adalah pemilihan kata-kata tertentu untuk dipakai dalam kalimat, alenia, atau wacana yang sesuai dengan apa yang hendak kita ungkapkan. Diksi atau pilihan kata dalam praktik berbahasa sesungguhnya mempersoalkan kesanggupan sebuah kata dapat juga frasa atau kelompok kata untuk menimbulkan gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengarnya. 
Pemilihan kata mengacu pada pengertian penggunaan kata-kata tertentu yang sengaja dipilih dan  digunakan oleh pengarang. Mengingat bahwa karya fiksi (sastra) adalah dunia dalam kata, komunikasi dilakukan dan ditafsirkan lewat kata-kata. (Nurgiyantoro 1998:290) Pemilihan kata-kata tentunya melalui pertimbangan-pertimbangan tertentu untuk mendapatkan efek yang dikehendaki Jika dilihat dari kemampuan pengguna bahasa, ada beberapa hal yang mempengaruhi pilihan kata, diantaranya :
§  Ketepatan dalam pemilihan kata dalam menyampaikan suatu gagasan.
§  Seorang pengarang harus mempunyai kemampuan untuk membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna sesuai dengan gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa bagi pembacanya.
§  Menguasai berbagai macam kosakata dan mampu memanfaatkan kata-kata tersebut menjadi sebuah kalimat yang jelas, efektif dan mudah dimengerti. 

Contoh Paragraf :

Liburan kali ini Aku dan teman-teman berencana untuk pergi ke pantai. Kami sangat senang ketika hari itu tiba. Begitu sampai disana kami sudah disambut oleh semilir angin yang tak henti-hentinya bertiup. Ombak yang berkejar-kejaran juga seolah tak mau kalah untuk menyambut kedatangan kami. Kami menghabiskan waktu sepanjang hari disana, kami pulang dengan hati senang.
 
Fungsi Diksi 

1.      Melambangkan gagasan yang diekspresikan secara verbal
2.      Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat
3.      Menciptakan komunikasi yang baik dan benar
4.      Mencegah perbedaan penafsiran
5.      Mengefektifkan pencapaian target komunikasi



Manfaat Diksi 
  1. Dapat membedakan secara cermat kata-kata denotatif dan konotatif, bersinonim dan hampir bersinonim, kata-kata yang mirip dalam ejaannya.
  2. Dapat membedakan kata-kata ciptaan sendiri dan juga kata yang mengutip dari orang yang terkenal yang belum diterima dimasyarakat. Sehingga dapat menyebabkan kontroversi dalam masyarakat.
Contoh Kalimat Diksi 
§  Sejak dua tahun yang lalu ia membanting tulang untuk memperoleh kepercayaaan masyarakat
§  Dia adalah wanita cantik (denotatif) 
§  Dia adalah wanita manis (konotatif) 
§  APBN RI mengalami kenaikan lima belas persen (kata konkrit) 
§  Kebenaran (kata abstrak) pendapat itu tidak terlalu tampak

B.       Syarat-Syarat Pemilihan Kata

1.      Makna Denotatif dan Konotatif

Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. Denotatif adalah suatu pengertian yang terkandung sebuah kata secara objektif. Sering juga makna denotatif disebut makna konseptual. Kata makan misalnya, bermakna memasukkan sesuatu kedalam mulut, dikunyah, dan ditelan. Makna kata makan seperti ini adalah makna denotatif. Makna konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap sosial, sikap pribadi, dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual. Kata makan dalam makna konotatif dapat berarti untung atau pukul. Makna konotatif berbeda dari zaman ke zaman. Ia tidak tetap. Kata kamar kecil mengacu kepada kamar yang kecil (denotatif) tetapi kamar kecil berarti juga jamban (konotatif).

2.      Makna Umum dan Khusus

Kata umum dibedakan dari kata khusus berdasarkan ruang-lingkupnya. Makin luas ruang-lingkup suatu kata, maka makin umum sifatnya. Makin umum suatu kata, maka semakin terbuka kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaannya. Makin sempit ruang-lingkupnya, makin khusus sifatnya sehingga makin sedikit kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaannya, dan makin mendekatkan penulis pada pilihan kata secara tepat.

3.      Kata abstrak dan kata konkret

Kata yang acuannya semakin mudah diserap panca-indra disebut kata konkret, seperti meja, rumah, mobil, air, cantik, hangat, wangi, suara. Jika acuan sebuah kata tidak mudah diserap panca-indra, kata itu disebut kata abstrak, seperti gagasan dan perdamaian. Kata abstrak mampu membedakan secara halus gagasan yang sifat teknis dan khusus. Akan tetapi, jika kata abstrak terlalu diobral atau dihambur-hamburkan dalam suatu karangan. Karangan tersebut dapat menjadi samar dan tidak cermat.

4.      Sinonim

Sinonim adalah dua kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tetapi bentuknya berlainan. Kesinoniman kata tidaklah mutlak, hanya ada kesamaan atau kemiripan. Kita ambil contoh cermat dan cerdik kedua kata itu bersinonim, tetapi kedua kata tersebut tidak persis sama benar.

5.      Kata Ilmiah dan kata popular

Kata ilmiah merupakan kata-kata logis dari bahasa asing yang bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kata-kata ilmiah biasa digunakan oleh kaum terpelajar, terutama dalam tulisan-tulisan ilmiah, pertemuan-pertemuan resmi, serta diskusi-diskusi khusus. Yang membedakan antara kata ilmiah dengan kata populer adalah bila kata populer digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Jadi, kata-kata ilmiah digunakan pada tulisan-tulisan yang berbau pendidikan juga terdapat pada penulisan artikel, karya tulis ilmiah, laporan ilmiah, skripsi, tesis maupun desertasi.
Sebelum menentukan pilihan kata, penulis harus memperhatikan dua hal pokok, yakni masalah makna dan relasi makna, Makna sebuah kata / sebuah kalimat merupakan makna yang tidak selalu berdiri sendiri. Adapun makna menurut (Chaer, 1994: 60) terbagi atas beberapa kelompok, yaitu :
1.      Makna Leksikal :  makna yang sesuai dengan referennya, sesuai dengan hasil observasi alat indera / makna yg sungguh-sungguh nyata dlm kehidupan kita. Contoh: Kata tikus, makna leksikalnya adalah binatang yang menyebabkan timbulnya penyakit (Tikus itu mati diterkam kucing).
2.      Makna Gramatikal : untuk menyatakan makna-makna atau nuansa-nuansa makna gramatikal, untuk menyatakan makna jamak bahasa Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti kata: buku yg bermakna “sebuah buku,” menjadi buku-buku yang bermakna “banyak buku”.
3.      Makna Referensial dan Nonreferensial : Makna referensial & nonreferensial perbedaannya adalah berdasarkan ada tidaknya referen dari kata-kata itu. Maka kata-kata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh kata itu. Kata bermakna referensial, kalau mempunyai referen, sedangkan kata bermakna nonreferensial kalau tidak memiliki referen. Contoh: Kata meja dan kursi (bermakna referen). Kata karena dan tetapi (bermakna nonreferensial). 

DAFTAR PUSTAKA

Keraf, Gorys. Diksi dan Gaya Bahasa. Jakarta : Gramedia. 2006.




TATA KALIMAT

A.    Pengertian Kalimat
Kalimat menurut M. Ramlan (1981:12) adalah satuan gramatik yang dibatasi oleh adanya jeda panjang yang disertai nada akhir turun naik. Menurut Finoza kalimat adalah bagian ujaran  yang mempunyai struktur minimal subjek (S) dan predikat (P) dan intonasinya menunjukkan bagian ujaran itu sudah lengkap dengan makna.

    Unsur pembentuk kalimat
1.    Pikiran yang lengkap yang terkandung di dalamnya;
2.    Susunan kata yang menjadi bentuk ekspresi;
3.    Senyapan yang mendahului kalimat dan perhentian yang mengakhiri  kaimat serta jeda;
4.    Intonasi yang menyatakan kelengkapan kalimat.

B.     Unsur-unsur Kalimat
Unsur kalimat adalah fungsi sintaksis yang dalam buku-buku tata bahasa Indonesia lazim disebut jabatan kata atau peran kata, yaitu subjek (S), predikat (P), objek (O), dan keterangan (K).

Contoh:
(S)         Pembawa acara yang kocak itu//membeli//bunga.
                         S                                       P          O
(P)        Indra//(adalah) pembawa acara yang kocak.
              S            P
(O)     Madona//menelpon// pembawa acara yang kocak.
             S             P             O
(Pel)     Pesulap itu//menjadi // pembawa acara yang kocak.
                S              P             Pel
(Ket)     Si Fulan//pergi//dengan pembawa acara yang kocak.
                 S          P             Ket

C.    Fungsi kalimat
a.       Predikat
Predikat adalah bagian kalimat yang memberi tahu melakukan (tindakan) apa atau dalam keadaan bagaimana (subjek). Predikat juga menyatakan sifat, situasi, status, cirri atau jati diri subjek. Sebagai P dalam kalimat adalah pernyataan tentang jumlah sesuatu yang dimiliki S. Predikat dapat berupa kata atau frasa, sebagian besar berkelas verba atau adjektiva, tetapi juga numerelia, nomina, atau farsa nominal.

Contoh:
1)    Kuda meringik.
2)    Ibu sedang tidur siang.
3)    Putrinya cantik jelita
4)    Kota Jakarta dalam  keadaan aman
5)    Kucingku belang tiga.
6)    Robby mahasiswa baru.
7)    Rumah Pak Hartawan lima.

 Bandingkan dengan contoh berikut, adakah predikatnya?
1)    *Adik saya yang gendut lagi lucu itu …
2)    *Kantor kami yang terletak di Jalan Gatot Subroto …
3)    *Bandung yang terkenal sebagai kota kembang …

b.      Subjek
Subjek (S) adalah bagian kalimat yang menunjuk pelaku, tokoh, sosok (benda), sesuatu hal, atau suatu masalah yang menjadi pangkal/pokok pembicaraan. Subjek biasanya diisi oleh jenis kata/farsa benda, klausa, atau frasa verbal.

    Contoh:
1)    Ayahku sedang melukis.
2)    Meja direktur besar.
3)    Yang berbaju batik dosen saya.
4)    Berjalan kaki menyehatkan badan.
5)    Membangun jalan layang sangat mahal

Bandingkan dengan contoh berikut.
1)    *Bagi siswa sekolah di larang masuk.
2)    *Di sini melayani resep obat generik.
3)    *Melamun sepanjang malam.

c.       Objek
Objek (O) adalah bagian kalimat yang melengkapi P. Objek pada umumnya diisi oleh nomina, frasa nominal, atau klausa. Letak O selalu di belakang P yang berupa verba transitif, yaitu verba yang menuntut wajib hadirnya O.

Contoh:
1)    Nurul menimang ….
2)    Arsitek merancang ….
3)    Juru masak menggoreng ….

    Jika p diisi verba intransitive, O tidak diperlukan. Contoh:
a. Nenek mandi.
b. Komputerku rusak.
c. Tamunya pulang.
d. Pelengkap

Pelengkap (Pel.) adalah bagian kalimat yang melengkapi P. Letak Pel umumnya di belakang P yang berupa verba. Posisi seperti itu juga ditempati oleh O, dan jenis kata yang mengisi Pel dan O juga sama, yaitu dapat berupa nomina frasa nominal, atau klausa.

Namun antara Pel dan O terdapat perbedaan.

Contoh:
    Ketua MPR// membacakan// pancasila.
          S                      P                   O
    Banyak parpol//berlandaskan // pancasila.
          S                        P                     Pel.
Contoh lain kalimat yang menagndung unsur pelengkap.
    Sutardji membacakan pengagumnya puisi kontemporer.
    Sekretaris itu mengambilkan atasannya air minum.
    Annisa mengirimi kakeknya kopiah beludru.

d.      Keterangan
Keterangan (Ket.) adalah bagian kalimat yang menerangkan berbagai hal mengenai bagian kalimat yang lainnya. Unsur ket. dapat berfungsi menerangkan S, P, O, dan Pel. Posisinya bersifat manasuka, dapat di awal, di tengah, atau di akhir.

Contoh:
    
ekretaris itu mengambilkan atasannya air minum dari kulkas.
Rustam sekarang sedang belajar.
Lia memotong roti dengan pisau.
Anak yang baik itu rela berkorban demi orang tuanya.
Polisi menyelidiki masalah itu dengan hati-hati.

D. Kalimat Efektif
Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mengungkapkan gagasan penutur/penulis secara tepat sehingga dapat dipahami oleh pendengar/pembaca secara tepat pula.  Enam syarat kalimat efektif, yaitu (1) kesatuan. (2) kepaduan. (3) keparalelan. (4) ketepatan. (5) kehematan. (6) kelogisan.
1)    Kesatuan
Yang dimaksud dengan kesatuan adalah terdapatnya satu ide pokok dalam sebuah kalimat.
Contoh kalimat tidak jelas kesatuan gagasannya:
a.    Pembangunan gedung sekolah baru pihak yayasan dibantu oleh bank yang memberikan kredit (terdapat subjek ganda dalam kalimat tunggal).
b.     Pihak yayasan dibantu oleh bank yang membantu kredit untuk membangun sekolah baru.
2)    Kepaduan
Kepaduan maksudnya adalah terjadinya hubungan yang padu antara unsure-unsur pembentuk kalimat.
a.    Kepada  setiap pengemudi mobil harus memiliki surat izin mengemudi.  (subjeknya tidak jelas).
b.    Setiap pengemudi mobil harus memiliki surat izin mengemudi.
3)    Keparalelan
Keparalelan atau kesejajaran adalah terdapatnya unsure-unsur yang sama drajatnya, sama pola atau susunan kata dan frasa yang dipakai di dalam kalimat.
Contoh:
a.    Dalam rapat itu diputuskan tiga hal pokok, yaitu peningkatan mutu produk, memperbanyak waktu penyiaran iklan, dan pemasaran yang lebih gencar.
b.    Dalam rapat itu diputuskan tiga halpokok, yaitu meningkatkan mutu produk, meninggikan frekuensi waktu penyiaran iklan, dan menggencarkan pemasaran.
4)    Ketepatan
Ketepatan maksudnya adalah kesesuaian/kecocokan pemakaian unsure-unsur yang membangun suatu kalimat sehingga terbentuk pengertian yang bulat dan pasti.
Contoh:
a.    Karyawan teladan itu memang tekun bekerja dari pagi sehingga petang. (salah dalam pemakaian sehingga)
b.    Karyawan teladan itu memang tekun bekerja dari pagi sampai petang.
5)    Kehematan
Kehematan ialah adanya upaya menghindari pemakaian kata yang tidak perlu.
Contoh:
a.    Saya melihatnya dengan mata kepala saya sendiri mahasiswa itu belajar seharian dari pagi sampai petang.
b.    Saya melihat sendiri mahasiswa itu belajar seharian
6)    Kelogisan
Yang dimaksud dengan kelogisan ialah terdapatnya arti kalimat yang logis/masuk akal. Logis dalam hal ini juga menuntut adanya pola piker yang sistematis.
contoh:
a.    Kepada Bapak rector, waktu dan tempat kami persilakan.
b.    Dengan mengucapkan syukur kepada tuhan, selesailah makalah ini tepat pada waktunya.

E.     Kesalahan Umum Berbahasa Indonesia
Dalam pemakaian bahasa Indonesia, termasuk bahasa Indonesia ragam ilmiah, sering dijumpai penyimpangan dari kaidah yang berlaku sehingga mempengaruhi kejelasan pesan yang disampaikan.
A.    Penyimpangan/kesalahan umum dalam berbahasa Indonesia dapat diklasifikasikan sebagai berikut.

1.    Pleonasme
    Pleonasme adalah kesalahan berbahasa karena kelebihan dalam pemakaian kata yang sebenarnya     tidak diperlukan. Pleonasme ada tiga macam
a.    Penggunaan dua kata yang bersinonim dalam satu kelompok kata
        terjadi sejak April            (benar)
        terjadi mulai April            (benar)
        mulai terjadi sejak April        (pleonasme)
b.    Bentuk jamak dinyatakan dua kali
        kasus-kasus                (benar)
        kumpulan kasus          (benar)
        kumpulan kasus-kasus             (pleonasme)
        tarik-menarik                (benar)
        saling menarik                (benar)
        saling tarik-menarik             (pleonasme)
c.    Penggunaan kata tugas (keterangan) yang tidak diperlukan karena pernyataannya
 sudah cukup jelas
        Contoh:
        Teknologi telekomunikasi semakin maju ke depan.

2.    Kontaminasi
Istilah kontaminasi dipungut dari bahasa Inggris contamination (pencemaran). Dalam ilmu bahasa, kata itu diterjemahkan dengan ‘kerancuan’. Rancu artinya ‘kacau’ dan kerancuan artinya ‘kekacauan’. Yang dimaksud kacau ialah susunan unsur bahasa yang tidak tepat, seperti morfem dan kata.  Morfem-morfem yang salah disusun menimbulkan kata yang salah bentuk.  Kata yang salah disusun menimbulkan frasa yang kacau atau kalimat yang kacau.
Kontaminasi terjadi karena salah nalar, penggabungan dua hal yang berbeda sehingga menjadi suatu hal yang tumpang tindih.
Contoh kontaminasi imbuhan:
    (meng+kesamping+kan)→mengesampingkan     (benar)
    (men+samping+kan)      →menyampingkan     (benar)
                         ↓
                mengenyampingkan
                    (kontaminasi)
Contoh kontaminasi frasa:
    Kadang-kadang     (benar)
    Ada kala(nya) (benar)
    Kadang kala         (kontaminasi)
    Berulang-ulang    (benar)
    Berkali-kali        (benar)
    Berulang kali    (kontaminasi)
Contoh kontaminasi kalimat:
    Rapat itu dihadiri oleh para pejabat setempat. (benar)

    Dalam rapat itu, hadir para pejabat setempat. (benar)
    Dalam rapat itu dihadiri oleh para pejabat setempat. (kontaminasi)
Penyisipan kata di antara dua kata dari sebuah frasa terikat
    Contoh:
Pustaka itu peneliti akan rujuk. (tidak baku)
Pustaka itu akan peneliti rujuk. (baku)

B.    Kesalahan berbahasa yang berhubungan dengan pemakaian/penghilangan
        kata tugas
    Kesalahan pemakaian kata tugas dalam berbahasa Indonesia ada tiga macam:
a.    Ketidaktepatan kata tugas yang digunakan
        Contoh:
        Hipotesis daripada penelitian ini terbukti. (tidak tepat)
Hipotesis penelitian ini terbukti.(baku)
b.    Pemakaian kata tugas yang tidak diperlukan
        Contoh:
        Dalam penyusunan makalah ini dibantu oleh berbagai     pihak. (tidak baku)
        Penyusunan makalah ini dibantu oleh berbagai         pihak. (baku)
c.    Penghilangan kata tugas yang diperlukan
        Contoh:
        Data dikumpulkan sesuai kriteria yang sudah ditentukan. (tidak baku)
        Data dikumpulkan sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan. (baku)


DAFTAR PUSTAKA




1.   PENGERTIAN TENTANG EKUITAS PEMEGANG SAHAM MODAL, PERSEROAN DAN LABA DITAHAN

Ekuitas pemegang saham adalah sebutan untuk modal dari perusahaan yang berbentuk PT. modal usaha suatu badan berbadan hukum.
Perseroan Terbatas (PT) / (Corporation) adalah modal saham (Capital stock),dimana modal saham merupakan investasi dari para pemegang saham pemilik perseroan.
Laba ditahan adalah laba dari operasi dibagikan dan menjadi tambahan pernyataan pemegang saham.  Laba ditahan merupakan jumlah rupiah yang secara yuridis dapat digunakan untuk pembagian deviden.

2.   SUMBER MODAL PERSEROAN TERBATAS, HAK-HAK PEMEGANG SAHAM DAN KEWAJIBAN
Saham biasa: sahan yang menjamin adanya hak memberikan suara (voting) pada perusahaan tapi memiliki klain terakhir atas kekayaan perusahaan.
Saham preferen: saham yang menjamin dividen tetap bagi pemegangnya dan memiliki prioritas klaim atas kekayaan perusahaan tetapi tidak memiliki hak memberikan suara dalam perusahaan.
Modal Perseroan Terbatas
Modal dasar merupakan keseluruhan nilai perusahaan, yaitu seberapa besar perusahaan tersebut dapat dinilai berdasarkan permodalannya.
Modal ditempatkan adalah kesanggupan para pemegang saham untuk menanamkan modalnya diperseroan terbatas.
Modal disetorkan adalah paid up capital yaitu modal yang telah disetor secara efektif oleh pemiliknya: bagi bank yang berbentuk hukum koperasi, modal disetor terdiri atas simpangan wajib dan modal penyertaan sebagaimana diatur dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang pengkoperasian.

Hak-hak Pemegang Saham
1.      Hak untuk ikut serta dalam pengelolaan perusahaan. Termasuk memilih anggota direksi dengan hak suara yang proporsional dengan hak kepemilikan sahamnya didalam perusahaan, dan hak untuk memperoleh laporan keuangan perusahaan dan menentukan kebijakan-kebijakan strategis perusahaan.
2.      Hak untuk mendapatkab pembagian laba dalm membentuk dividen yang dibagikan oleh perusahaan.
3.      Hak untuk mendapatkan pembagian aktiva bersih perusahaan.
4.      Hak untuk mengubah akte pendirian, anggaran dasar dan rumah tangga perusahaan.
5.      Hak untuk dapat mempertahankan jumlah relative saham yang dimiliki melalui pembelian saham-saham baru yang diterbitkan oleh perusahaan yang disebut preemptive right.

KEWAJIBAN PEMEGANG SAHAM
Pemilik perseroan, yaitu para pemegang saham, menyetorkan kekayaannya atau jasa kepada perusahaan yang ditukar dengan kepemilikan saham. Kekayaan atau jasa yang diinvestasikan dalam perusahaan itu merupakan batas kerugian bagi pemegang saham.
Kewajiban yang terbatas yaitu hanya akan kehilangan investasinya, tetapi mereka tidak akan mengalami kerugian yang melebihi nilai investasinya.

3.   CONTOH IDENTIFIKASI BENTUK PEMBAGIAN DEVIDEN

Perlakuan Akuntansi Dividen (Beserta Jurnal dan Contoh Kasus)
Seperti saya sebutkan di atas, ada beberapa jenis dividen yang lumrah dilaksanakan di perusahaan-perusahaan korporasi yang sudah berstatus go-public, antara lain: (1) uang tunai, (2) surat berharga, bonds misalnya, (3) promes atau notes payable, atau (4) penerbitan saham. Kecuali dividen dalam bentuk saham, semuanya bersifat mengurangi nilai modal secara kesuluruhan.

Dividen Dalam Bentuk Uang Tunai (Cash Dividends)
Mayoritas perusahaan membagikan dividen bagi para pemegang saham dalam bentuk uang tuna (cash dividen). Ada 4 tanggal penting yang perlu diperhatikan dalam perlakuan akuntansi dividen berjenis uang tunai, yaitu:
1. Tanggal Pengumuman, adalah tanggal pada saat dewan direksi mengumumkan akan dibagikannya dividen dalam bentuk uang tunai. Pada saat ini perusahaan melakukan pengakuan akan utang dividen dengan mendebit saldo laba ditahan.
2. Tanggal Ex-Dividen, adalah tanggal pada saat tanggal penghentian penjualan saham di bursa untuk sementara. Penghentian penjualan saham sementara dilakukan (mungkin 1 atau 2 hari), tiada lain agar perusahaan punya waktu untuk melakukan pemutahiran (update) buku besar “Ekuitas Pemegang Saham”.
3. Tanggal Pencatatan, adalah tanggal pada saat para pemegang saham dapat melihat nilai dividen yang akan diterimanya melalui memorandum pencatatan dividen tunai yang dibuat oleh perusahaan. Pada saat ini, tidak ada jurnal yang perlu dibuat. Perusahaan hanya perlu menunjukan memo pencatatan dividennya saja, sehingga pemegang saham bisa melihat berapa persisnya jumlah uang tunai yang akan diterima.
4. Tanggal Pembayaran, adalah tanggal pada saat dividen dibayarkan. Pada saat yang sama perusahaan mencatat pengeluaran kas untuk pembayaran dividen, sekaligus mengeliminasi ‘Utang Dividen’ yang diakui pada saat tanggal pengumuman.
Misalnya:
Pada tanggal 15 Maret 2011 PT. JAK mengumumkan bahwa persahaan akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 1/lembar saham kepada para pemegang sahamnya. Ada 2,000,000 lembar saham yang sudah diterbitkan sampai saat itu.  Dividen rencananya akan dibagikan pada tanggal 1 Juni 2011. Untuk itu manajemen perusahaan mengundang para pemegang saham pada tanggal 15 April 2011 untuk memeriksa nilai dividen yang akan mereka terima. Ex-Dividen (penghentian penjualan saham sementara) adalah 16 Maret 2011. Jurnalnya akan menjadi sebagai berikut:
1. Pada tanggal Pengumuman (15 Maret 2011).
[Debit]. Laba Ditahan (Pengumuman Dividen Tunai) = Rp 2,000,000
[Kredit]. Utang Dividen = Rp 2,000,000

2. Pada tanggal Ex-Dividen (16 Maret 2011)
Tak ada jurnal yang perlu dibuat. Bagian Accounting hanya melakukan pemindahan data dividend an pengurangan laba ditahan ke Buku Besar.

3. Pada tanggal pencatatan (15 April 2011)
Tidak ada pencatatan yang perlu dilakukan. Perusahaan hanya menunjukan memo pencatatan yang dilakukan pada tanggal 15 April 2011 yang lalu, sehingga masing-masing pemegang saham tahu berapa besarnya dividen yang akan mereka terima pada saat tanggal pembayaran nanti.

4. Pada tanggal Pembayaran (1 Juni 2011)
[Debit]. Utang Dividen = Rp 2,000,000
[Credit]. Kas = Rp 2,000,000 

Dividen Surat Berharga (Nonmonetary Asset Dividend)
Bisa jadi perusahaan membagikan dividen dalam bentuk surat berharga, bond misalnya. Perusahaan memberikan bonds (investasi di perusahaan lain) yang mereka miliki kepada para pemegang saham. Dalam hal ini, bond yang akan diberikan dinilai sebesar harga pasar wajarnya. Jika bond yang akan diberikan masih dicatat sebesar harga perolehannya, maka perusahaan perlu membuat penyesuaian terlebih dahulu.
Misalnya:
Pada tanggal 15 Maret 2011 PT. JAK mengumumkan akan membagikan dividen dalam bentuk surat berharga berupa surat berharga diterbitkan oleh PT. XYZ yang akan segera jatuh tempo. Surat berharga tersebut, dahulu diperoleh seharga Rp 500,000. Pada saat pengumuman pembagian dividen dilakukan (15 Maret 2011) nilai pasar wajar surat berharga yang diterbitkan oleh PT. XYZ adalah Rp 600,000.  Bagaimana jurnal untuk pembagian dividen PT. JAK?
1. Pada tanggal pengumuman (15 Maret 2011)
[Debit]. Investasi di PT. XYZ—Surat Berharga =  Rp 100,000
[Kredit]. Laba Investasi (600,000 – 500,000) = Rp 100,000
(penyesuaian surat berharga ke nilai pasar wajarnya)
[Debit]. Laba Ditahan (Pengumuman Dividen Surat Berharga) = Rp 600,000
[Kredit]. Utang Dividen = Rp 600,000

2. Pada Saat Pembagian
[Debit]. Utang Dividen = Rp 600,000
[Kredit]. Investasi di PT. XYZ—Surat Berharga = Rp 600,000

Dividen Promes, Notes Payable (Scrip Dividends)
Ada keadaan dimana perusahaan memiliki akumulasi laba ditahan yang sesungguhnya sudah memungkinkan untuk membagikan dividen bagi para pemegang sahamnya, akan tetapi jumlah uang tunainya tidak mencukupi. Alternatif yang bisa diambil jika ingin membagi dividen adalah dengan menerbitkan promes atau janji membayar dikemudian hari (notes payable). Dividen semacam ini disebut dengan “Scrip Dividend
Misalnya:
Pada Tanggal 1 Juni 2011 PT. JAK mengumumkan pembagian dividen berupa Scrip dividend berjangka waktu 3 bulan sebesar Rp 1/lembar  untuk 3,000,000 lembar saham yang beredar. Bunga promes adalah 10% per tahun. Bagaimana pencatatannya?
1. Pada tanggal pengumuman (1 Juni 2011)
[Debit]. Laba Ditahan (Scrip Dividend) = Rp 3,000,000
[Kredit]. Utang Promes (Utang Scrip Dividend) = Rp 3,000,000
(Rp 1 x 3,000,000)

2. Pada tanggal pembayaran/jatuh tempo (1 September 2011)
[Debit]. Utang Promes kepada Pemegang Saham = Rp 3,000,000
[Debit]. Biaya Bunga [(3,000,000 x 10%) x 3/12] = Rp 75,000
[Kredit]. Kas = Rp 3,075,000
  
Dividen Saham (Stock Dividend)
Selain pembagian dividen dalam bentuk surat berharga, alternatif yang paling sering dilakukan adalah dividen dalam bentuk saham—bila perusahaan kekurangan likuiditas (kas). Pembagian dividen jenis stock biasanya diberikan secara merata bagi semua pemegang saham.
Pembagian dividen saham sesungguhnya tidak menyebabkan kekayaan perusahaan berkurang. Nilai aset bersih perusahaan, tetap seperti sebelum pembagian dividen. Demikian halnya dengan komposisi kepemilikan. Transaksi dilakukan dengan cara mengkapitalisasi laba ditahan. Artinya saldo laba di tahan (sebagian atau seluruhnya) dipindahkan ke akun modal. Sehingga modal disetor bertambah, sedangkan laba ditahan berkurang atau habis.
Perlakuan akuntansi dividen saham berbeda-beda tergantung porsi dividen saham yang dibagikan:
1. Dividen Saham Jumlah Kecil – Untuk dividen saham dalam jumlah kecil (kurang dari 25% saham beredar, maka saham yang akan diterbitkan sebagai dividen dinilai sebesar harga pasar wajarnya. Sebagai ilustrasi, asumsikan posisi ekuitas pemilik PT. JAK, sebelum dividen saham diumumkan, adalah sebagai berikut:
Saham biasa Rp 20 par (30,000 lembar saham beredar) = Rp    600,000
Tambahan modal disetor                                                                = Rp    300,000
Laba Ditahan                                                                                  = Rp    600,000
Total Ekuitas Pemilik                                                                     = Rp 1,500,000
PT. JAK mengumumkan pembagian dividen dalam bentuk saham sebesar 20% dari saham beredar (30,000 x 20% = 6000 lembar). Pada tanggal yang sama, harga pasar saham PT. JAK adalah Rp 25/lembar. Dengan demikian, maka harga pasar wajar atas 6000 lembar saham yang akan dibagikan sebagai dividen adalah Rp 150,000. Jurnal yang diperlukan:
Pada saat pengumuman:
[Debit]. Laba Ditahan =  Rp 150,000
[Kredit]. Dividen Saham Biasa Tersedia Untuk Dibagi = Rp 120,000
[Kredit]. Tambahan Modal Disetor Dari Dividen Saham = Rp 30,000

Pada saat penerbitan saham untuk dividen:
[Debit]. Dividen Saham Biasa Tersedia Untuk Dibagi = 120,000
[Kredit]. Saham biasa, Rp 20 par = 120,000

Setelah saham untuk dividen diterbitkan, maka posisi ekuitas pemilik menjadi sebagai berikut:
Saham biasa Rp 20 par (36,000 lembar beredar) = Rp   720,000
Tambahan modal disetor                                                 = Rp    330,000
Laba Ditahan                                                                   = Rp     450,000
Total Ekuitas Pemilik                                                      = Rp 1,500,000

2. Dividen Saham Dalam Jumlah Besar – Untuk dividen saham dalam jumlah besar (lebih dari 25% sisa saham belum terjual), maka saham yang akan diterbitkan sebagai dividen dinilai sebesar nilai par-nya. Sebagai ilustrasi, anggap PT. JAK mengumumkan pembagian dividen sebesar 50% dari total saham beredar (informasi lainnya sama seperti ilustrasi sebelumnya). Maka jurnal yang diperlukan pada saat pengumuman:
[Debit]. Laba Ditahan (50% x 30,000 lembar x Rp 20) = Rp 300,000
[Kredit]. Dividen Saham Biasa Tersedia Untuk Dibagi = Rp 300,000

Pada saat penerbitan saham untuk dividen dijurnal:
[Debit]. Dividen Saham Biasa Tersedia Untuk Dibagi = Rp 300,000
[Kredit]. Saham Biasa, Rp 20 par = Rp 300,000

Posisi ekuitas pemipik pasca penerbitan saham untuk dividen menjadi sbb:
Saham Biasa, Rp 20 par (45,000 lembar)        = Rp     900,000
Tambahan Modal Disetor                              =  Rp    300,000
Laba Ditahan                                                  = Rp     300,000
Total Ekuitas Pemilik                                     = Rp 1,500,000

Perhatikan bahwa tambahan penerbitan saham untuk dividen tidak mengubah total ekuitas pemilik, karena bertambahnya saham beredar diimbangi oleh menurunnya laba ditahan. Dan harga par saham tetap seperti semula. Perbedaan antara par dengan harga pasar wajar (untuk dividen jumlah kecil) dicatat sebagai “Tambahan Modal Disetor”.

SUMBER

http://www.slideshare.net/rizalnurfalah/apa-perseroan-terbatas
http://www.mediabpr.com/kamus-bisnis-bank/modal_dasar.aspx
http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ekma4313/materi1_4.htm