1. PENGERTIAN TENTANG EKUITAS PEMEGANG
SAHAM MODAL, PERSEROAN DAN LABA DITAHAN
Ekuitas
pemegang saham adalah sebutan untuk modal dari perusahaan yang berbentuk PT.
modal usaha suatu badan berbadan hukum.
Perseroan
Terbatas (PT) / (Corporation) adalah modal saham (Capital stock),dimana modal saham
merupakan investasi dari para pemegang saham pemilik perseroan.
Laba
ditahan adalah laba dari operasi dibagikan dan menjadi tambahan pernyataan
pemegang saham. Laba ditahan merupakan
jumlah rupiah yang secara yuridis dapat digunakan untuk pembagian deviden.
2.
SUMBER
MODAL PERSEROAN TERBATAS, HAK-HAK PEMEGANG SAHAM DAN KEWAJIBAN
Saham
biasa: sahan yang menjamin adanya hak memberikan suara (voting) pada perusahaan
tapi memiliki klain terakhir atas kekayaan perusahaan.
Saham
preferen: saham yang menjamin dividen tetap bagi pemegangnya dan memiliki
prioritas klaim atas kekayaan perusahaan tetapi tidak memiliki hak memberikan
suara dalam perusahaan.
Modal
Perseroan Terbatas
Modal
dasar merupakan keseluruhan nilai perusahaan, yaitu seberapa besar perusahaan
tersebut dapat dinilai berdasarkan permodalannya.
Modal
ditempatkan adalah kesanggupan para pemegang saham untuk menanamkan modalnya
diperseroan terbatas.
Modal
disetorkan adalah paid up capital yaitu modal yang telah disetor secara efektif
oleh pemiliknya: bagi bank yang berbentuk hukum koperasi, modal disetor terdiri
atas simpangan wajib dan modal penyertaan sebagaimana diatur dalam UU No. 25
tahun 1992 tentang pengkoperasian.
Hak-hak
Pemegang Saham
1.
Hak untuk ikut serta dalam pengelolaan
perusahaan. Termasuk memilih anggota direksi dengan hak suara yang proporsional
dengan hak kepemilikan sahamnya didalam perusahaan, dan hak untuk memperoleh
laporan keuangan perusahaan dan menentukan kebijakan-kebijakan strategis
perusahaan.
2.
Hak untuk mendapatkab pembagian laba
dalm membentuk dividen yang dibagikan oleh perusahaan.
3.
Hak untuk mendapatkan pembagian aktiva
bersih perusahaan.
4.
Hak untuk mengubah akte pendirian,
anggaran dasar dan rumah tangga perusahaan.
5.
Hak untuk dapat mempertahankan jumlah
relative saham yang dimiliki melalui pembelian saham-saham baru yang
diterbitkan oleh perusahaan yang disebut preemptive right.
KEWAJIBAN
PEMEGANG SAHAM
Pemilik perseroan,
yaitu para pemegang saham, menyetorkan kekayaannya atau jasa kepada perusahaan
yang ditukar dengan kepemilikan saham. Kekayaan atau jasa yang diinvestasikan
dalam perusahaan itu merupakan batas kerugian bagi pemegang saham.
Kewajiban yang terbatas
yaitu hanya akan kehilangan investasinya, tetapi mereka tidak akan mengalami
kerugian yang melebihi nilai investasinya.
3.
CONTOH
IDENTIFIKASI BENTUK PEMBAGIAN DEVIDEN
Perlakuan Akuntansi Dividen (Beserta
Jurnal dan Contoh Kasus)
Seperti saya sebutkan di atas, ada beberapa jenis
dividen yang lumrah dilaksanakan di perusahaan-perusahaan korporasi yang sudah
berstatus go-public, antara lain: (1) uang tunai, (2) surat berharga, bonds
misalnya, (3) promes atau notes payable, atau (4) penerbitan saham. Kecuali
dividen dalam bentuk saham, semuanya bersifat mengurangi nilai modal secara
kesuluruhan.
Dividen Dalam Bentuk Uang Tunai (Cash Dividends)
Mayoritas perusahaan membagikan dividen bagi para
pemegang saham dalam bentuk uang tuna (cash dividen). Ada 4 tanggal penting
yang perlu diperhatikan dalam perlakuan akuntansi dividen berjenis uang tunai,
yaitu:
1. Tanggal Pengumuman, adalah tanggal pada saat dewan
direksi mengumumkan akan dibagikannya dividen dalam bentuk uang tunai. Pada
saat ini perusahaan melakukan pengakuan akan utang dividen dengan mendebit
saldo laba ditahan.
2. Tanggal Ex-Dividen, adalah tanggal pada saat
tanggal penghentian penjualan saham di bursa untuk sementara. Penghentian
penjualan saham sementara dilakukan (mungkin 1 atau 2 hari), tiada lain agar
perusahaan punya waktu untuk melakukan pemutahiran (update) buku besar “Ekuitas Pemegang Saham”.
3. Tanggal Pencatatan, adalah tanggal pada saat para
pemegang saham dapat melihat nilai dividen yang akan diterimanya melalui memorandum
pencatatan dividen tunai yang dibuat oleh perusahaan. Pada saat ini, tidak ada
jurnal yang perlu dibuat. Perusahaan hanya perlu menunjukan memo pencatatan
dividennya saja, sehingga pemegang saham bisa melihat berapa persisnya jumlah
uang tunai yang akan diterima.
4. Tanggal Pembayaran, adalah tanggal pada saat
dividen dibayarkan. Pada saat yang sama perusahaan mencatat pengeluaran kas
untuk pembayaran dividen, sekaligus mengeliminasi ‘Utang Dividen’ yang diakui
pada saat tanggal pengumuman.
Misalnya:
Pada tanggal 15 Maret 2011 PT. JAK mengumumkan bahwa
persahaan akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 1/lembar saham kepada para
pemegang sahamnya. Ada 2,000,000 lembar saham yang sudah diterbitkan sampai
saat itu. Dividen rencananya akan dibagikan pada tanggal 1 Juni 2011.
Untuk itu manajemen perusahaan mengundang para pemegang
saham pada tanggal 15 April 2011 untuk memeriksa nilai dividen yang akan mereka
terima. Ex-Dividen (penghentian penjualan saham sementara) adalah 16 Maret
2011. Jurnalnya akan menjadi sebagai berikut:
1. Pada tanggal Pengumuman (15 Maret 2011).
[Debit]. Laba Ditahan (Pengumuman Dividen Tunai) = Rp
2,000,000
[Kredit]. Utang Dividen = Rp 2,000,000
2. Pada tanggal Ex-Dividen (16 Maret 2011)
Tak ada jurnal yang perlu dibuat. Bagian Accounting
hanya melakukan pemindahan data dividend an pengurangan laba ditahan ke Buku
Besar.
3. Pada tanggal pencatatan (15 April 2011)
Tidak ada pencatatan yang perlu dilakukan. Perusahaan
hanya menunjukan memo pencatatan yang dilakukan pada tanggal 15 April 2011 yang
lalu, sehingga masing-masing pemegang saham tahu berapa besarnya dividen yang
akan mereka terima pada saat tanggal pembayaran nanti.
4. Pada tanggal Pembayaran (1 Juni 2011)
[Debit]. Utang Dividen = Rp 2,000,000
[Credit]. Kas = Rp 2,000,000
Dividen Surat Berharga (Nonmonetary Asset Dividend)
Bisa jadi perusahaan membagikan dividen dalam bentuk
surat berharga, bond misalnya. Perusahaan memberikan bonds (investasi di
perusahaan lain) yang mereka miliki kepada para pemegang saham. Dalam hal ini,
bond yang akan diberikan dinilai sebesar harga pasar wajarnya. Jika bond yang
akan diberikan masih dicatat sebesar harga perolehannya, maka perusahaan perlu
membuat penyesuaian terlebih dahulu.
Misalnya:
Pada tanggal 15 Maret 2011 PT. JAK mengumumkan akan
membagikan dividen dalam bentuk surat berharga berupa surat berharga
diterbitkan oleh PT. XYZ yang akan segera jatuh tempo. Surat berharga tersebut,
dahulu diperoleh seharga Rp 500,000. Pada saat pengumuman pembagian dividen
dilakukan (15 Maret 2011) nilai pasar wajar surat berharga yang diterbitkan
oleh PT. XYZ adalah Rp 600,000. Bagaimana jurnal untuk pembagian dividen
PT. JAK?
1. Pada tanggal pengumuman (15 Maret 2011)
[Debit]. Investasi di PT. XYZ—Surat Berharga =
Rp 100,000
[Kredit]. Laba Investasi (600,000 – 500,000) = Rp
100,000
(penyesuaian surat berharga ke nilai pasar wajarnya)
[Debit]. Laba Ditahan (Pengumuman Dividen Surat
Berharga) = Rp 600,000
[Kredit]. Utang Dividen = Rp 600,000
2. Pada Saat Pembagian
[Debit]. Utang Dividen = Rp 600,000
[Kredit]. Investasi di PT. XYZ—Surat Berharga = Rp
600,000
Dividen Promes, Notes Payable (Scrip Dividends)
Ada keadaan dimana perusahaan memiliki akumulasi laba
ditahan yang sesungguhnya sudah memungkinkan untuk membagikan dividen bagi para
pemegang sahamnya, akan tetapi jumlah uang tunainya tidak mencukupi. Alternatif
yang bisa diambil jika ingin membagi dividen adalah dengan menerbitkan promes
atau janji membayar dikemudian hari (notes payable). Dividen semacam ini
disebut dengan “Scrip Dividend”
Misalnya:
Pada Tanggal 1 Juni 2011 PT. JAK mengumumkan pembagian
dividen berupa Scrip dividend berjangka waktu 3 bulan sebesar Rp 1/lembar
untuk 3,000,000 lembar saham yang beredar. Bunga promes adalah 10% per
tahun. Bagaimana pencatatannya?
1. Pada tanggal pengumuman (1 Juni 2011)
[Debit]. Laba Ditahan (Scrip Dividend) = Rp 3,000,000
[Kredit]. Utang Promes (Utang Scrip Dividend) = Rp
3,000,000
(Rp 1 x 3,000,000)
2. Pada tanggal pembayaran/jatuh tempo (1 September
2011)
[Debit]. Utang Promes kepada Pemegang Saham = Rp
3,000,000
[Debit]. Biaya Bunga [(3,000,000 x 10%) x 3/12] = Rp
75,000
[Kredit]. Kas = Rp 3,075,000
Dividen Saham (Stock Dividend)
Selain pembagian dividen dalam bentuk surat berharga,
alternatif yang paling sering dilakukan adalah dividen dalam bentuk saham—bila
perusahaan kekurangan likuiditas (kas). Pembagian dividen jenis stock biasanya
diberikan secara merata bagi semua pemegang saham.
Pembagian dividen saham sesungguhnya tidak menyebabkan
kekayaan perusahaan berkurang. Nilai aset bersih perusahaan, tetap seperti
sebelum pembagian dividen. Demikian halnya dengan komposisi kepemilikan.
Transaksi dilakukan dengan cara mengkapitalisasi laba ditahan. Artinya saldo
laba di tahan (sebagian atau seluruhnya) dipindahkan ke akun modal. Sehingga
modal disetor bertambah, sedangkan laba ditahan berkurang atau habis.
Perlakuan akuntansi dividen saham berbeda-beda
tergantung porsi dividen saham yang dibagikan:
1. Dividen Saham Jumlah Kecil – Untuk dividen saham dalam jumlah
kecil (kurang dari 25% saham beredar, maka saham yang akan diterbitkan sebagai
dividen dinilai sebesar harga pasar wajarnya. Sebagai ilustrasi, asumsikan
posisi ekuitas pemilik PT. JAK, sebelum dividen saham diumumkan, adalah sebagai
berikut:
Saham biasa Rp 20 par (30,000 lembar saham
beredar) = Rp 600,000
Tambahan modal disetor
= Rp 300,000
Laba Ditahan
= Rp 600,000
Total Ekuitas Pemilik
= Rp 1,500,000
PT. JAK mengumumkan pembagian dividen dalam bentuk
saham sebesar 20% dari saham beredar (30,000 x 20% = 6000 lembar). Pada tanggal
yang sama, harga pasar saham PT. JAK adalah Rp 25/lembar. Dengan demikian, maka
harga pasar wajar atas 6000 lembar saham yang akan dibagikan sebagai dividen
adalah Rp 150,000. Jurnal yang diperlukan:
Pada saat pengumuman:
[Debit]. Laba Ditahan = Rp 150,000
[Kredit]. Dividen Saham Biasa Tersedia Untuk Dibagi =
Rp 120,000
[Kredit]. Tambahan Modal Disetor Dari Dividen Saham =
Rp 30,000
Pada saat penerbitan saham untuk dividen:
[Debit]. Dividen Saham Biasa Tersedia Untuk Dibagi =
120,000
[Kredit]. Saham biasa, Rp 20 par = 120,000
Setelah saham untuk dividen diterbitkan, maka posisi
ekuitas pemilik menjadi sebagai berikut:
Saham biasa Rp 20 par (36,000 lembar beredar) =
Rp 720,000
Tambahan modal disetor
= Rp
330,000
Laba Ditahan
= Rp 450,000
Total Ekuitas Pemilik
= Rp 1,500,000
2. Dividen Saham Dalam Jumlah Besar – Untuk dividen saham dalam jumlah
besar (lebih dari 25% sisa saham belum terjual), maka saham yang akan
diterbitkan sebagai dividen dinilai sebesar nilai par-nya. Sebagai ilustrasi,
anggap PT. JAK mengumumkan pembagian dividen sebesar 50% dari total saham
beredar (informasi lainnya sama seperti ilustrasi sebelumnya). Maka jurnal yang
diperlukan pada saat pengumuman:
[Debit]. Laba Ditahan (50% x 30,000 lembar x Rp 20) =
Rp 300,000
[Kredit]. Dividen Saham Biasa Tersedia Untuk Dibagi =
Rp 300,000
Pada saat penerbitan saham untuk dividen dijurnal:
[Debit]. Dividen Saham Biasa Tersedia Untuk Dibagi =
Rp 300,000
[Kredit]. Saham Biasa, Rp 20 par = Rp 300,000
Posisi ekuitas pemipik pasca penerbitan saham untuk
dividen menjadi sbb:
Saham Biasa, Rp 20 par (45,000 lembar) = Rp 900,000
Tambahan Modal Disetor
= Rp
300,000
Laba Ditahan
= Rp
300,000
Total Ekuitas Pemilik
= Rp 1,500,000
Perhatikan bahwa tambahan penerbitan saham untuk
dividen tidak mengubah total ekuitas pemilik, karena bertambahnya saham beredar
diimbangi oleh menurunnya laba ditahan. Dan harga par saham tetap seperti
semula. Perbedaan antara par dengan harga pasar wajar (untuk dividen jumlah
kecil) dicatat sebagai “Tambahan Modal Disetor”.
SUMBER
http://www.slideshare.net/rizalnurfalah/apa-perseroan-terbatas
http://www.mediabpr.com/kamus-bisnis-bank/modal_dasar.aspx
http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ekma4313/materi1_4.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar