Rabu, 07 Januari 2015

1.   PENGERTIAN TENTANG EKUITAS PEMEGANG SAHAM MODAL, PERSEROAN DAN LABA DITAHAN

Ekuitas pemegang saham adalah sebutan untuk modal dari perusahaan yang berbentuk PT. modal usaha suatu badan berbadan hukum.
Perseroan Terbatas (PT) / (Corporation) adalah modal saham (Capital stock),dimana modal saham merupakan investasi dari para pemegang saham pemilik perseroan.
Laba ditahan adalah laba dari operasi dibagikan dan menjadi tambahan pernyataan pemegang saham.  Laba ditahan merupakan jumlah rupiah yang secara yuridis dapat digunakan untuk pembagian deviden.

2.   SUMBER MODAL PERSEROAN TERBATAS, HAK-HAK PEMEGANG SAHAM DAN KEWAJIBAN
Saham biasa: sahan yang menjamin adanya hak memberikan suara (voting) pada perusahaan tapi memiliki klain terakhir atas kekayaan perusahaan.
Saham preferen: saham yang menjamin dividen tetap bagi pemegangnya dan memiliki prioritas klaim atas kekayaan perusahaan tetapi tidak memiliki hak memberikan suara dalam perusahaan.
Modal Perseroan Terbatas
Modal dasar merupakan keseluruhan nilai perusahaan, yaitu seberapa besar perusahaan tersebut dapat dinilai berdasarkan permodalannya.
Modal ditempatkan adalah kesanggupan para pemegang saham untuk menanamkan modalnya diperseroan terbatas.
Modal disetorkan adalah paid up capital yaitu modal yang telah disetor secara efektif oleh pemiliknya: bagi bank yang berbentuk hukum koperasi, modal disetor terdiri atas simpangan wajib dan modal penyertaan sebagaimana diatur dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang pengkoperasian.

Hak-hak Pemegang Saham
1.      Hak untuk ikut serta dalam pengelolaan perusahaan. Termasuk memilih anggota direksi dengan hak suara yang proporsional dengan hak kepemilikan sahamnya didalam perusahaan, dan hak untuk memperoleh laporan keuangan perusahaan dan menentukan kebijakan-kebijakan strategis perusahaan.
2.      Hak untuk mendapatkab pembagian laba dalm membentuk dividen yang dibagikan oleh perusahaan.
3.      Hak untuk mendapatkan pembagian aktiva bersih perusahaan.
4.      Hak untuk mengubah akte pendirian, anggaran dasar dan rumah tangga perusahaan.
5.      Hak untuk dapat mempertahankan jumlah relative saham yang dimiliki melalui pembelian saham-saham baru yang diterbitkan oleh perusahaan yang disebut preemptive right.

KEWAJIBAN PEMEGANG SAHAM
Pemilik perseroan, yaitu para pemegang saham, menyetorkan kekayaannya atau jasa kepada perusahaan yang ditukar dengan kepemilikan saham. Kekayaan atau jasa yang diinvestasikan dalam perusahaan itu merupakan batas kerugian bagi pemegang saham.
Kewajiban yang terbatas yaitu hanya akan kehilangan investasinya, tetapi mereka tidak akan mengalami kerugian yang melebihi nilai investasinya.

3.   CONTOH IDENTIFIKASI BENTUK PEMBAGIAN DEVIDEN

Perlakuan Akuntansi Dividen (Beserta Jurnal dan Contoh Kasus)
Seperti saya sebutkan di atas, ada beberapa jenis dividen yang lumrah dilaksanakan di perusahaan-perusahaan korporasi yang sudah berstatus go-public, antara lain: (1) uang tunai, (2) surat berharga, bonds misalnya, (3) promes atau notes payable, atau (4) penerbitan saham. Kecuali dividen dalam bentuk saham, semuanya bersifat mengurangi nilai modal secara kesuluruhan.

Dividen Dalam Bentuk Uang Tunai (Cash Dividends)
Mayoritas perusahaan membagikan dividen bagi para pemegang saham dalam bentuk uang tuna (cash dividen). Ada 4 tanggal penting yang perlu diperhatikan dalam perlakuan akuntansi dividen berjenis uang tunai, yaitu:
1. Tanggal Pengumuman, adalah tanggal pada saat dewan direksi mengumumkan akan dibagikannya dividen dalam bentuk uang tunai. Pada saat ini perusahaan melakukan pengakuan akan utang dividen dengan mendebit saldo laba ditahan.
2. Tanggal Ex-Dividen, adalah tanggal pada saat tanggal penghentian penjualan saham di bursa untuk sementara. Penghentian penjualan saham sementara dilakukan (mungkin 1 atau 2 hari), tiada lain agar perusahaan punya waktu untuk melakukan pemutahiran (update) buku besar “Ekuitas Pemegang Saham”.
3. Tanggal Pencatatan, adalah tanggal pada saat para pemegang saham dapat melihat nilai dividen yang akan diterimanya melalui memorandum pencatatan dividen tunai yang dibuat oleh perusahaan. Pada saat ini, tidak ada jurnal yang perlu dibuat. Perusahaan hanya perlu menunjukan memo pencatatan dividennya saja, sehingga pemegang saham bisa melihat berapa persisnya jumlah uang tunai yang akan diterima.
4. Tanggal Pembayaran, adalah tanggal pada saat dividen dibayarkan. Pada saat yang sama perusahaan mencatat pengeluaran kas untuk pembayaran dividen, sekaligus mengeliminasi ‘Utang Dividen’ yang diakui pada saat tanggal pengumuman.
Misalnya:
Pada tanggal 15 Maret 2011 PT. JAK mengumumkan bahwa persahaan akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 1/lembar saham kepada para pemegang sahamnya. Ada 2,000,000 lembar saham yang sudah diterbitkan sampai saat itu.  Dividen rencananya akan dibagikan pada tanggal 1 Juni 2011. Untuk itu manajemen perusahaan mengundang para pemegang saham pada tanggal 15 April 2011 untuk memeriksa nilai dividen yang akan mereka terima. Ex-Dividen (penghentian penjualan saham sementara) adalah 16 Maret 2011. Jurnalnya akan menjadi sebagai berikut:
1. Pada tanggal Pengumuman (15 Maret 2011).
[Debit]. Laba Ditahan (Pengumuman Dividen Tunai) = Rp 2,000,000
[Kredit]. Utang Dividen = Rp 2,000,000

2. Pada tanggal Ex-Dividen (16 Maret 2011)
Tak ada jurnal yang perlu dibuat. Bagian Accounting hanya melakukan pemindahan data dividend an pengurangan laba ditahan ke Buku Besar.

3. Pada tanggal pencatatan (15 April 2011)
Tidak ada pencatatan yang perlu dilakukan. Perusahaan hanya menunjukan memo pencatatan yang dilakukan pada tanggal 15 April 2011 yang lalu, sehingga masing-masing pemegang saham tahu berapa besarnya dividen yang akan mereka terima pada saat tanggal pembayaran nanti.

4. Pada tanggal Pembayaran (1 Juni 2011)
[Debit]. Utang Dividen = Rp 2,000,000
[Credit]. Kas = Rp 2,000,000 

Dividen Surat Berharga (Nonmonetary Asset Dividend)
Bisa jadi perusahaan membagikan dividen dalam bentuk surat berharga, bond misalnya. Perusahaan memberikan bonds (investasi di perusahaan lain) yang mereka miliki kepada para pemegang saham. Dalam hal ini, bond yang akan diberikan dinilai sebesar harga pasar wajarnya. Jika bond yang akan diberikan masih dicatat sebesar harga perolehannya, maka perusahaan perlu membuat penyesuaian terlebih dahulu.
Misalnya:
Pada tanggal 15 Maret 2011 PT. JAK mengumumkan akan membagikan dividen dalam bentuk surat berharga berupa surat berharga diterbitkan oleh PT. XYZ yang akan segera jatuh tempo. Surat berharga tersebut, dahulu diperoleh seharga Rp 500,000. Pada saat pengumuman pembagian dividen dilakukan (15 Maret 2011) nilai pasar wajar surat berharga yang diterbitkan oleh PT. XYZ adalah Rp 600,000.  Bagaimana jurnal untuk pembagian dividen PT. JAK?
1. Pada tanggal pengumuman (15 Maret 2011)
[Debit]. Investasi di PT. XYZ—Surat Berharga =  Rp 100,000
[Kredit]. Laba Investasi (600,000 – 500,000) = Rp 100,000
(penyesuaian surat berharga ke nilai pasar wajarnya)
[Debit]. Laba Ditahan (Pengumuman Dividen Surat Berharga) = Rp 600,000
[Kredit]. Utang Dividen = Rp 600,000

2. Pada Saat Pembagian
[Debit]. Utang Dividen = Rp 600,000
[Kredit]. Investasi di PT. XYZ—Surat Berharga = Rp 600,000

Dividen Promes, Notes Payable (Scrip Dividends)
Ada keadaan dimana perusahaan memiliki akumulasi laba ditahan yang sesungguhnya sudah memungkinkan untuk membagikan dividen bagi para pemegang sahamnya, akan tetapi jumlah uang tunainya tidak mencukupi. Alternatif yang bisa diambil jika ingin membagi dividen adalah dengan menerbitkan promes atau janji membayar dikemudian hari (notes payable). Dividen semacam ini disebut dengan “Scrip Dividend
Misalnya:
Pada Tanggal 1 Juni 2011 PT. JAK mengumumkan pembagian dividen berupa Scrip dividend berjangka waktu 3 bulan sebesar Rp 1/lembar  untuk 3,000,000 lembar saham yang beredar. Bunga promes adalah 10% per tahun. Bagaimana pencatatannya?
1. Pada tanggal pengumuman (1 Juni 2011)
[Debit]. Laba Ditahan (Scrip Dividend) = Rp 3,000,000
[Kredit]. Utang Promes (Utang Scrip Dividend) = Rp 3,000,000
(Rp 1 x 3,000,000)

2. Pada tanggal pembayaran/jatuh tempo (1 September 2011)
[Debit]. Utang Promes kepada Pemegang Saham = Rp 3,000,000
[Debit]. Biaya Bunga [(3,000,000 x 10%) x 3/12] = Rp 75,000
[Kredit]. Kas = Rp 3,075,000
  
Dividen Saham (Stock Dividend)
Selain pembagian dividen dalam bentuk surat berharga, alternatif yang paling sering dilakukan adalah dividen dalam bentuk saham—bila perusahaan kekurangan likuiditas (kas). Pembagian dividen jenis stock biasanya diberikan secara merata bagi semua pemegang saham.
Pembagian dividen saham sesungguhnya tidak menyebabkan kekayaan perusahaan berkurang. Nilai aset bersih perusahaan, tetap seperti sebelum pembagian dividen. Demikian halnya dengan komposisi kepemilikan. Transaksi dilakukan dengan cara mengkapitalisasi laba ditahan. Artinya saldo laba di tahan (sebagian atau seluruhnya) dipindahkan ke akun modal. Sehingga modal disetor bertambah, sedangkan laba ditahan berkurang atau habis.
Perlakuan akuntansi dividen saham berbeda-beda tergantung porsi dividen saham yang dibagikan:
1. Dividen Saham Jumlah Kecil – Untuk dividen saham dalam jumlah kecil (kurang dari 25% saham beredar, maka saham yang akan diterbitkan sebagai dividen dinilai sebesar harga pasar wajarnya. Sebagai ilustrasi, asumsikan posisi ekuitas pemilik PT. JAK, sebelum dividen saham diumumkan, adalah sebagai berikut:
Saham biasa Rp 20 par (30,000 lembar saham beredar) = Rp    600,000
Tambahan modal disetor                                                                = Rp    300,000
Laba Ditahan                                                                                  = Rp    600,000
Total Ekuitas Pemilik                                                                     = Rp 1,500,000
PT. JAK mengumumkan pembagian dividen dalam bentuk saham sebesar 20% dari saham beredar (30,000 x 20% = 6000 lembar). Pada tanggal yang sama, harga pasar saham PT. JAK adalah Rp 25/lembar. Dengan demikian, maka harga pasar wajar atas 6000 lembar saham yang akan dibagikan sebagai dividen adalah Rp 150,000. Jurnal yang diperlukan:
Pada saat pengumuman:
[Debit]. Laba Ditahan =  Rp 150,000
[Kredit]. Dividen Saham Biasa Tersedia Untuk Dibagi = Rp 120,000
[Kredit]. Tambahan Modal Disetor Dari Dividen Saham = Rp 30,000

Pada saat penerbitan saham untuk dividen:
[Debit]. Dividen Saham Biasa Tersedia Untuk Dibagi = 120,000
[Kredit]. Saham biasa, Rp 20 par = 120,000

Setelah saham untuk dividen diterbitkan, maka posisi ekuitas pemilik menjadi sebagai berikut:
Saham biasa Rp 20 par (36,000 lembar beredar) = Rp   720,000
Tambahan modal disetor                                                 = Rp    330,000
Laba Ditahan                                                                   = Rp     450,000
Total Ekuitas Pemilik                                                      = Rp 1,500,000

2. Dividen Saham Dalam Jumlah Besar – Untuk dividen saham dalam jumlah besar (lebih dari 25% sisa saham belum terjual), maka saham yang akan diterbitkan sebagai dividen dinilai sebesar nilai par-nya. Sebagai ilustrasi, anggap PT. JAK mengumumkan pembagian dividen sebesar 50% dari total saham beredar (informasi lainnya sama seperti ilustrasi sebelumnya). Maka jurnal yang diperlukan pada saat pengumuman:
[Debit]. Laba Ditahan (50% x 30,000 lembar x Rp 20) = Rp 300,000
[Kredit]. Dividen Saham Biasa Tersedia Untuk Dibagi = Rp 300,000

Pada saat penerbitan saham untuk dividen dijurnal:
[Debit]. Dividen Saham Biasa Tersedia Untuk Dibagi = Rp 300,000
[Kredit]. Saham Biasa, Rp 20 par = Rp 300,000

Posisi ekuitas pemipik pasca penerbitan saham untuk dividen menjadi sbb:
Saham Biasa, Rp 20 par (45,000 lembar)        = Rp     900,000
Tambahan Modal Disetor                              =  Rp    300,000
Laba Ditahan                                                  = Rp     300,000
Total Ekuitas Pemilik                                     = Rp 1,500,000

Perhatikan bahwa tambahan penerbitan saham untuk dividen tidak mengubah total ekuitas pemilik, karena bertambahnya saham beredar diimbangi oleh menurunnya laba ditahan. Dan harga par saham tetap seperti semula. Perbedaan antara par dengan harga pasar wajar (untuk dividen jumlah kecil) dicatat sebagai “Tambahan Modal Disetor”.

SUMBER

http://www.slideshare.net/rizalnurfalah/apa-perseroan-terbatas
http://www.mediabpr.com/kamus-bisnis-bank/modal_dasar.aspx
http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ekma4313/materi1_4.htm



Tidak ada komentar:

Posting Komentar